Balikpapan - Rabu (27/09 /2023) Guna meningkatkan pengamanan dan komunikasi di lingkungan Rutan Kelas IIB Balikpapan. Pengelola BMN (Dani Nababan) melaksanakan serah terima Handy Talky (HT) sebanyak 14 unit yang diserahkan secara langsung kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Luby Lukman Zakaria)
Handy Talky tersebut merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Setalah Serah terima Handy Talky dilaksanakan Kepala Kesatuan Pengaman Rutan Langsung Mendistribusikan Handy Talky tersebut kepada Anggota Jaga, P2U, dan staff. Hal ini penting di butuhkan untuk menyampaikan informasi. Salah satunya adalah menggunakan Handy Talky. Harapannya dengan diserahkannya 14 Unit Handy Talky dapat meminimalisir resiko gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan
Penggunaan HT di Ruta/Lapas telah diatur dalam keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 tentang standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan.
Setelah acara serah terima barang, Luby Lukman Zakaria mengatakan “saya ucapkan terima kasih atas dukungan berupa sarana prasarana yang lengkap ini, akan kami gunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di Rutan kelas IIB Balikpapan ”jelasnya.