Tegas ! 4 Warga Binaan Pelanggar Disiplin Diusulkan Hukuman Disiplin Dan Register F Dalam Sidang TPP

    Tegas ! 4 Warga Binaan Pelanggar Disiplin Diusulkan Hukuman Disiplin Dan Register F Dalam Sidang TPP

    Balikpapan - Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutan Balikpapan kembali digelar pada Jumat (09/02/2024) Siang. Dalam agenda tersebut, dibahas tentang usulan penjatuhan hukuman disiplin bagi 4 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melanggar tata tertib dalam Rutan

    Ketua Sidang TPP, Dahlan Hidayat mengungkapkan WBP tersebut melakukan pelanggaran Berat Karena kepemilikan alat komunikasi dan masuk dalam pelanggaran kategori berat Alhasil, direkomendasikan bahwa 4 WBP pelanggar mendapatkan sanksi berupa hukuman disiplin dan dicatat dalam Register F.

    “Bila Narapidana tersebut dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, hukumannya adalah masuk kedalam sel pengasingan selama 6 hari dan dapat diperpanjang selama 2 x 6 hari (bisa diperpanjang sesuai kebutuhan pertimbangan keamanan ). Juga tidak mendapatkan hak remisi, cuti mengunjungi keluarga, cuti bersyarat, asimilasi, cuti menjelang bebas dan pembebasan bersyarat dalam tahun berjalan dan dicatat dalam register F, ” tegas Dahlan Hidayat

    Dirinya menyayangkan pelanggaran yang dilakukan para WBP tersebut. Pasalnya, banyak yang berharap ingin cepat berkumpul dengan keluarga, tetapi tidak sesuai dengan perilakunya selama menjalani pembinaan di Rutan

    “Sebenarnya, anda semua sudah tau resiko dari pelanggaran yang anda lakukan. Tetapi kenapa masih dilakukan? Katanya pengen cepat pulang, pengen kumpul keluarga, ” tuturnya.

    “Semua pelayanan hak WBP disini gratis, tidak ada pungutan dalam bentuk apapun, hak mendapatkan layanan integrasi, remisi, layanan kesehatan, makanan, dll, semuanya gratis. Namun, masih saja melanggar ketentuan yang ada di Rutan ini, ” tambahnya.

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim ditempat terpisah berharap, dengan adanya hukuman disiplin dapat menyadarkan WBP atas pelanggaran yang dilakukan. Juga menjadi contoh bagi WBP lain untuk tidak melakukan pelanggaran.

    “Harus berjiwa besar, mengakui kesalahan. Karena waktu sebelum melanggar, anda sudah tau resikonya, ” Ucap Agus Salim

    Sebagai informasi, TPP merupakan tim yang terdiri dari seluruh bagian dalam lingkup Rutan, yang bertugas memberikan saran mengenai program pembinaan WBP. TPP juga bertugas memberikan pertimbangan kepada Pimpinan dalam rangka tugas pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan WBP.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kewaspadaan Saat Hari Libur Panjang...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Rutan Balikpapan Hadiri HUT Ke-127...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos

    Ikuti Kami